Nomor : B - /Kk.13.15/4/PP.00.11/05/2019 Mei 2019
Sifat :
Penting
Lampiran : ……lembar
Hal : Pengantar Pemutakhiran Data EMIS
Semester Genap
Tahun Pelajaran 2018/2019
Yth. 1. Pengawas PAI
2. Guru PAI
Tingkat PAUD/TK, SD/SDLB,
SMP/SMPLB, SMS/SMSLB DAN SMK
Se –
Kab Ngawi.
Mendasar Surat dari Direktorat
Jenderal
Pendidikan Islam
Kementerian
Agama RI
Nomor: 1167/DJ.I/Set.I/OT.01/03/2019
tanggal 28
Maret 2019 dan Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Propinsi Jawa Timur Nomor :B1671/Kw.13.4.5/PP.01.1/3/2019, tanggal 1 April
2019 perihal sebagai tersebut pada pokok surat, maka dengan
ini kami mohon dengan hormat agar Saudara
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pelaksanaan Pemutakhiran Data Emis
Semester Ganjil Tahun
Pelajaran 2018/2019 dimulai tanggal 1 April 2019 sampai dengan tanggal
31 Mei
2019.
2. Semua Guru PAI dan Pengawas PAI melakukan pemutakhiran data
EMIS Semester Genap TP. 2018/2019 melalui Aplikasi pendataan EMIS yang
dapat
diakses melalui laman web
:https://emispendis.kemenag.go.id/emis_pai
4. Guru PAI dan Pengawas PAI yang tidak melakukan
pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama R.I dan tidak memiliki hak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Kementerian Agama R.I dalam hal ini Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam.
5. Pengawas PAI penanggungjawab Data Emis
pada Wilayah Binaan pada Kantor
Kementerian
Agama
Kabupaten
Ngawi bertanggung jawab
untuk melakukan pemantauan
dan
pengawasan
dalam
pelaksanaan
pemutakhiran data EMIS
diwilayah
masing-masing sesuai
dengan
mekanisme
dan
waktu
yang
ditetapkan.
Demikian untuk
menjadiperhatian dan segera ditindak lanjuti, atas
kerjasamanya disampaikan terimakasih
Kepala
Zaenal Arifin
Tembusan :
- Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur.
- Kepala Dinas Pendidikan
Kab Ngawi.
- Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kab Ngawi Dinas
Propinsi Jawa Timur
- Kepala Sekolah
masing-masing
SURAT SILAHKAN DOWNLOAD DISINI