Selasa, 24 April 2018

PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SEMESTER GENAP 2017/2018

Yth Guru dan Pengawas PAIS Tingkat SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK
        Se-Kabupaten Ngawi
        di Tempat

     Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor : 1568/DJ.I/Set.I/OT.01/04/2018 tanggal 13 April 2018 dan  Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor : B-1915/Kw.13.4/5/PP.00/04/2018, tanggal 23 April 2018 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1.     Pelaksanaan Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2017/2018 dimulai tanggal 23 April 2018 sampai dengan tanggal 16 Juni 2018.
  2. Satuan pendidikan dan tenaga kependidikan dibawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP. 2017/2018 dengan melengkapi data pada aplikasi pendataan resmi yang disiapkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap dan akurat.
  3.  Aplikasi pendataan EMIS PAI dapat diakses melalui laman web : https://emispendis.kemenag.go.id/emis_pai.
  4.  Tahapan dalam proses pemutakhiran data Emis yang harus dilakukan oleh setiap Guru PAI pada sekolah dan Pengawas PAI pada sekolah dapat dilihat pada lampiran surat surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI (terlampir).
  5. Satuan pendidikan dan tenaga kependidikan(Guru PAI pada sekolah, Pengawas PAI) yag tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama R.I dan tidak memiliki hak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Kementerian Agama R.I dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Demikian untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.

SURAT SILAHKAN DOWNLOAD DISINI

SURAT DARI KANWIL SILAHKAN DOWNLOAD DISINI

Selasa, 03 April 2018

Surat Edaran Persyaratan Pencairan TPP Guru dan Pengawas PAI

Yth. Peserta Sertifikasi Pengawas dan Guru  PAI pada Sekolah

       Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Ngawi


                Mendasar Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) Kantor Kementerian Agama Kab Ngawi Tahun 2018, Nomor : SP DIPA-025.04.2.299141/2018 Tanggal, 05 Desember 2017, ( REVISI I, Tanggal 26 Februari 2018 ), maka untuk mempersiapkan pengajuan pencairan Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam  (PAI) PNS dan Non PNS serta Pengawas PAI Triwulan I ( Januari s.d Maret ) Tahun 2018.

Berkas persyaratan dibuat masing-masing 2 rangkap, 1 rangkap untuk arsip Pengawas/Guru PAI dan 1 rangkap ASLI dikirim ke Seksi PAIS Kankemenag Kab Ngawi, melalui Pengawas Pendidikan Agama Islam ( PPAI ) Wilayah masing-masing dan paling lambat tanggal  06 April 2018.

SURAT dan LAMPIRANNYA SILAHKAN DOWNLOAD DISINI