Senin, 25 Juni 2018

SURAT EDARAN PENCAIRAN TTP TRI WULAN II TAHUN 2018


Yth. Peserta Sertifikasi Pengawas dan Guru  PAI pada Sekolah
       Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Ngawi

                      Mendasar Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) Kantor Kementerian Agama Kab Ngawi Tahun 2018, Nomor : SP DIPA-025.04.2.299141/2018 Tanggal, 05 Desember 2017, ( REVISI II, Tanggal 23 Maret 2018 ), maka untuk mempersiapkan pengajuan pencairan Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam  ( PAI ) PNS dan Non PNS serta Pengawas PAI Triwulan II ( April s.d Juni ) Tahun 2018, mohon dengan hormat agar Saudara melengkapi persyaratan sebagai berikut :
1.   Surat Usulan dari Kepala Satuan Pendidikan tentang Pengajuan Tunjangan Profesi Guru di tujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ngawi
2.   Foto Copy Surat Ketetapan/SK Kenaikan Gaji Berkala ( KGB ) terakhir, SK Kenaikan Pangkat terakhir, atau Dokumen lain yang secara sah menunjukkan Gaji Pokok terakhir bulan berjalan  ( bagi PNS )
3.   Foto copy Surat izin cuti bersalin atau cuti besar (bagi Guru atau Pengawas PAI yang pernah izin cuti Triwulan II Tahun 2018 ).
4.   Foto Copy Surat Keputusan /SK Pensiun ( jika sudah pensiun ) bagi PNS.
5.   Foto Copy Daftar Gaji dan Daftar Hadir ( Finger Prient ) bulan April s.d Juni 2018.( dilegalisir Kepala Satuan Pendidikan)
6.   Pernyataan siap mengembalikan ( contoh terlampir ) bermaterai 6.000,-
7.   Foto Copy Rekening Mandiri Cabang Ngawi yang masih aktif ( Saldo minimal Rp.200.000,- )
8.   Berkas di masukan dalam Stopmap Snelhekter Plastik Transparan ( depan transparan dan belakang berwarna ) masing-masing jenjang :
a.   Guru PAI SD/SDLB                        : Merah
b.   Guru PAI SMP/SMPLB                  : Biru
c.   Guru PAI SMA/SMKLB/SMK        : Hijau
d.   Pengawas PAI                                : Hitam

Berkas persyaratan dibuat masing-masing 2 rangkap, 1 rangkap untuk arsip Pengawas/Guru PAI dan 1 rangkap ASLI dikirim ke Seksi PAIS Kankemenag Kab Ngawi, melalui Pengawas Pendidikan Agama Islam ( PPAI ) Wilayah masing-masing dan paling lambat
 tanggal  03 Juli 2018.                                                                                                                                           
                Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

CATATAN : Apabila dikemudian hari ternyata ada perubahan persyaratan
                    akan di mintakan lagi  sesuai Peraturan yang baru.

SURAT SILAHKAN DOWNLOAD DISINI

Rabu, 06 Juni 2018

PENDATAAN SERTIFIKASI GURU PAI 2018

Yth. Guru PAI Tingkat PAUD/TK, SD/SDLB,
        SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK
        Se-Kab Ngawi.
        di Tempat.
     

Mendasar Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor : B.1510/Kw.13.4/5/PP.00/06/2018,  tanggal 06 Juni 2018 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, maka dengan ini kami mohon dengan hormat agar Saudara mengisi blangko terlampir beserta data-data sebagai berikut :
1. Foto Copy KTP
2. SK Pengangkatan sebagai PNS/GTY/PTY ) dari pertama sampai terakhir
3. Foto Copy Ijasah S1/S2

Data dalam bentuk Prient out dan File dikirim ke Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kab Ngawi paling lambat tanggal 25 Juni 2018.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

SURAT DAN FORM SILAHKAN DOWNLOAD DISINI