Yth. Peserta
Sertifikasi Pengawas dan Guru PAI pada Sekolah
Dilingkungan
Kantor Kementerian
Agama Kab. Ngawi
Mendasar Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) Kantor
Kementerian Agama Kab Ngawi Tahun 2018, Nomor : SP
DIPA-025.04.2.299141/2018 Tanggal, 05 Desember 2017, ( REVISI
II, Tanggal 19 September 2018 ), maka untuk mempersiapkan pengajuan pencairan
Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam ( PAI ) PNS dan
Non PNS serta Pengawas PAI Triwulan IV ( Oktober s.d Desember ) Tahun 2018, mohon dengan hormat agar Saudara
melengkapi persyaratan
sebagai berikut :
1. Surat Usulan dari Kepala Satuan Pendidikan tentang Pengajuan Tunjangan
Profesi Guru di tujukan kepada Kepala Kantor
Kementerian Agama Kab. Ngawi
2. Foto Copy Surat Ketetapan/SK Kenaikan Gaji Berkala ( KGB ) terakhir, SK Kenaikan Pangkat terakhir, atau
Dokumen lain yang secara sah menunjukkan Gaji Pokok terakhir bulan
berjalan ( bagi PNS )
3. Foto copy Surat izin cuti bersalin atau cuti besar ( bagi
Guru/Pengawas
PAI yang pernah izin cuti Triwulan IV
Tahun 2018 ).
4. Foto Copy Surat Keputusan /SK
Pensiun ( jika sudah pensiun ) bagi PNS.
5. Foto Copy Daftar Gaji dan
Daftar Hadir ( Finger Prient ) bulan Oktober s.d Desember 2018
bagi PNS ( dilegalisir Kepala Satuan Pendidikan Formal )
6. Pernyataan siap mengembalikan ( contoh terlampir ) bermaterai
6.000,-
7. Foto
Copy Rekening Mandiri Cabang Ngawi yang masih aktif ( Saldo minimal
Rp.200.000,- )
8. Berkas
di masukan dalam Stopmap Snelhekter Plastik Transparan ( depan transparan dan
belakang berwarna ) masing-masing jenjang :
a. Guru PAI SD/SDLB : Merah
b. Guru PAI SMP/SMPLB : Biru
c. Guru PAI SMA/SMKLB/SMK : Hijau
d. Pengawas PAI : Hitam
Berkas
persyaratan dibuat masing-masing 2 rangkap, 1 rangkap untuk arsip Pengawas/Guru PAI dan 1
rangkap ASLI dikirim
ke
Seksi PAIS Kankemenag Kab Ngawi, melalui Pengawas
Pendidikan Agama Islam ( PPAI ) Wilayah masing-masing dan paling lambat tanggal 04 Desember
2018.
Demikian atas
perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
CATATAN : - Apabila
dikemudian hari ternyata ada perubahan persyaratan akan di mintakan lagi sesuai Peraturan yang baru.
SURAT DAN LAMPIRANNYA SILAHKAN DOWNLOAD DISINI.