Yth. GPAI Penerima Tunjangan Profesi
Untuk Pencairan 2013
Kami beritahukan dengan hormat bagi GPAI Penerima Tunjangan Profesi tahun sertifikat 2007 sampai 2011 dan tahun sertifikat 2012 khusus bagi yang sudah punya NRG dan SK dirjen bahwa untuk pencairan tunjangan profesi diperlukan pengumpulan berkas sebagai syaratnya.
Adapun ketentuan untuk sertifikat 2007 sampai dengan tahun 2011 silahkan klik item dibawah ini :
1. Surat Edaran
Untuk sertifikat 2012 (khusus yang sudah punya NRG dan SK Dirjen)
1. Surat Edaran
Berkas harap diberi cover sesuai dengan contoh (ditempel pada map/snelhekter)
Terima Kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar