Kepada Yth.
Guru Pendidikan Agama Islam ( GPAI )NON PNS
( bagi Guru yang sudah mempunyai SK. Impassing )
Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi
Mohon dengan hormat, bagi Guru Pendidikan Agama Islam ( NON PNS ) yang mempunyai SK Impasing agar mengumpulkan foto copy SK Impasing paling lambat hari Senin, 1 September 2014.
Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar