Selasa, 06 Januari 2015

PENANDATANGANAN PENERIMA TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK GURU PAI TERUTANG ( Lulus Sertifikasi Tahun 2008 s.d. 2013 )

Kepada Yth. Guru Pendidikan Agama Islam ( GPAI ) Terhutang
                ( Lulus sertifikasi Tahun 2008 s.d. 2013 )
               Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab Ngawi.

Mohon dengan hormat, bagi Guru Pendidikan Agama Islam ( PAI ) Terhutang ( lulus sertifikasi Tahun 2008 s.d. 2013 ) agar segera menandatangi LPJ tuprof mulai hari Selasa, tanggal 6 Januari 2015 dengan membawa Foto copy buku rekening bank ( bukti rekening uang masuk ) sebanyak 2 lembar.
Surat Pemberitahuan dan Daftar Penerima Tunjangan Profesi Pendidik Terhutang silahkan Download disini !

Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih !!! 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar