Kepada Yth. Guru Pendidikan Agama Islam ( GPAI ) Bukan/NON PNS
Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab Ngawi.
Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab Ngawi.
Mohon dengan hormat, bagi Guru Pendidikan Agama Islam ( PAI ) BUKAN/NON PNS agar memperhatikan PMA Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik Guru Bukan PNS.
Silahkan Download disini !
Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih !!!
Silahkan Download disini !
Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar