Kepada
Yth. Guru PAI TINGKAT SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB DAN SMK
Se Kab Ngawi
Bersama
ini, kami mohon dengan hormat, agar melengkapi Berkas Persyaratan Pencairan Tunjangan Profesi Pendidik
bagi Guru PAI SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB DAN SMK Se Kab Ngawi antara lain :
1. Foto Copy Absensi/Daftar legalisir ( legalisir ) s.d bulan Juni 2015.
2. Foto Copy Daftar Gaji ( ligalisir ) s.d bulan Juni 2015
3. SKMT ( Surat Keterangan Melaksanakan Tugas ) s.d bulan Juni 2015
4.Semua data atau berkas dibuat s.d bulan Juni 2015
Demikian, terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar