Yth. Kepala Sekolah
Tingkat SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB DAN SMK
Tingkat SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB DAN SMK
Se-Kab Ngawi.
di Tempat.
Bersamaa ini kami kirimkan Peraturan Daerah Kab Ngawi Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Kewajiban Bisa Membaca Al Quran bagi Peserta Didik Pendidikan Dasar Yang beragama Islam,
Surat silahkan unduh disini !
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Surat silahkan unduh disini !
Kasi PAIS
ttd
Masun Azali Amrullah, MAg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar