Kamis, 24 Juli 2014

PENDATAAN PESERTA SERTIFIKASI TAMBAHAN, GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ( GPAI ) SE-KAB NGAWI TAHUN 2014


Kepada

Yth. Guru Pendidikan Agama Islam Se-Kab. Ngawi


Kami beritahukan dengan hormat, bahwa bagi Guru Pendidikan Agama Islam ( GPAI ) Kab. Ngawi yang belum sertifikasi untuk segera mengajukan sertifikasi dengan persyaratan sebagai berikut :

1.   Mengisi blangko sesuai  Format A1 dan A1.1

2.  Melampirkan SK Pengangkatan Guru PAI dari awal s/d akhir yang sudah  di legalisir.
3. Melampirkan Foto Copy Ijasah (S1/S2/S3) yang sudah di legalisir.
4.   Melampirkan Foto copy bukti NUPTK yang sudah diverval.
5. Melampirkan Foto copy SK Pembagian Tugas Mengajar dari awal s/d akhir yang sudah dilegalisir.
6.  Melampirkan Foto copy Jadwal Mengajar.
7.  Melampirkan SKMT 2013-2014.
8.Melampirkan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Bermaterai Rp. 6.000,-
9. Bagi PNS : SK PNS atau SK Kenaikan Pangkat yang sudah dilegalisir.
10.   Foto berwarna 3 X 3 sebanyak 6 Lembar dengan background warna merah.


Berkas dibuat dua bendel ( asli dan foto copy ) di kirim ke Seksi Pendidikan Agama Islam ( PAIS ) Kantor Kementerian Agama Kab Ngawi, paling lambat hari Senin, tanggal 4 Agustus 2014 pukul 14.00 WIB.
 Formulir persyaratan dapat di download disini !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar